Home / Berita

Senin, 8 Agustus 2022 - 04:04 WIB

Sebanyak 205 Personel Polres, Polsek Jajaran Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Mengikuti Tes Psikologi dan Bimbingan Konseling

 

LHOKSUKON – Sebanyak 205 personel polres, polsek jajaran polres aceh utara dan personel brimob kompi 4 batalyon B mengikuti kegiatan tes psikologi pemegang senjata api organik (Senpi) dan konseling psikolog oleh tim Bag Psi Biro SDM polda Aceh di aula tribrata polres aceh utara. Senin, (8/8/2022)

Kegiatan tes psikologi dan konseling psikologi ini ialah sebagai salah satu bentuk syarat setiap personel polri untuk pemegang senjata api (Senpi) dinas.

Pembukaan tes psikologi dan konseling psikolog yang berlangsung di aula tribrata ini di buka oleh Kabag SDM polres aceh utara AKP ildani ilyas, S.H., M.H.,  dan didampingi langsung oleh tim Bag Psi Biro SDM polda aceh Ipda Rico Rizkiawan S.psi PS. Paursubbagsipol Bagpsi Ro Sdm polda aceh.

“Kabag SDM polres aceh Utara AKP ildani ilyas, S.H., M.H., melalui kasi humas polres aceh utara Akp Sudiya karya menyampaikan bahwa tes psikologi dan konseling psikolog ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota polri untuk pemegang senjata api organik (Senpi) dinas.” pungkasnya

Pelaksanaan kegiatan tes psikologi dan konseling psikolog berdasarkan surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/499/VIII/KEP.1./2022 tanggal 5 agustus 2022 tentang pemeriksaan psikologi dan konseling psikolog bagi personel pemegang senjata api organik (Senpi) dinas anggota polri Polres/polresta jajaran Polda aceh.

Berikut jumlah personel polres dan polsek jajaran polres aceh utara serta personel brimob kompi 4 batalyon B yang mengikuti tes psikologi pemegang senjata api organik (senpi) dinas dan bimbingan konseling 2022
– Tes psikologi : 197 (seratus sembilan puluh tujuh) orang dan – Bimbingan konseling : 8 (delapan) orang.

“Kabag SDM polres aceh utara AKP Ildani ilyas, S.H., M.H., melalui kasi humas polres aceh utara mengatakan bahwa tes psikologi dan bimbingan konseling ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel pada tugas kepolisian guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api, sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan kepada personel yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas. ” Ujar Akp sudiya

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan