06/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Sering Pesta Sabu, Tujuh Pria ini Digiring ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Tujuh pria digerebek dan diamankan Polisi, Kamis (18/1/2018) pukul 18.00 WIB lantaran diduga kerap melakukan pesta sabu disebuah rumah di Gampong Pie Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara turut menyita barang bukti Sabu sebanyak 1,51 gram dan seperangkat alat hisapnya.

Data yang dihimpun tribratanews, saat melakukan penggerebekan petugas terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan saat melihat seorang tersangka yang ternyata residivis coba melarikan diri melalui jendela.

Mereka yang diamankan polisi yakni Bukhari (25), M Isa (34), Jufri (36), Zainuddin (40) Jufrizal (36), Muksin (27) dan si pemilik rumah Ruslijal (42).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, dari pemeriksaan awal, para tersangka mengaku kerap melakukan pesta sabu di rumah tersangka Ruslijal.

“Pemeriksaan urin ketujuh tersangka positif sabu, satu diantara mereka yaitu Zainuddin merupakan residivis, pada Januari 2014 lalu pernah ditangkap Polres Aceh Utara dengan kasus yang sama.” ujar AKP Ildani.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut ketujuh pecandu narkoba itu kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.