Home / Berita

Senin, 29 Januari 2018 - 20:25 WIB

Spesialis Pembobol Puluhan Rumah Ditembak, Saat Beraksi Ngaku Pakai Jimat

Kapolres Aceh Utara dengan latar belakang kedua tersangka pembobol rumah

Kapolres Aceh Utara dengan latar belakang kedua tersangka pembobol rumah

LHOKSUKON – Spesialis pembobol rumah berinisial Rz alias Burong mengaku dalam melakukan aksinya memakai sebuah jimat berbentuk tali yang dipakai dipinggangnya.

Seperti yang ia lakukan ketika membobol delapan rumah dalam sehari di Kecamatan Matang Kuli pada 16 Januari 2018. Dengan jimat itu katanya ia bisa menerawang ke jendela rumah incarannya sebagai jalan masuk penuh keyakinan akan berhasil.

Burong dan Ir alias Odeng (28) teman aksinya ditangkap tim Polres Kabupaten Aceh Utara di kawasan Simpang Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada Kamis 25 Januari 2018 lalu, sekira pukul 22.30 WIB. Polisi masih terus mengembangkan kasusnya.

“Jimatnya udah dibakar sama polisi malam itu waktu ditangkap,” ujar Burong kepada tribratanews.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji menyatakan, Burong adalah tersangka utama dalam kasus ini. Sedangkan Odeng merupakan teman dalam melakukan pembobolan rumah.

Baca Juga  Antisipasi Balap Liar Selama Bulan Ramadan, Satlantas Polres Aceh Utara Tingkatkan Patroli

“Dia terpaksa ditembak kakinya ketika upaya pengembangan kasus mencederai petugas dan mencoba kabur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan maka dilumpuhkan dengan tembakan terukur dan terarah.” ujar Kapolres.

Dalam penangkapan itu, Kapolres menyebutkan menyita 2 buah dompet berisikan uang Rp1 juta, 2 cincin emas, 2 unit handphone, 1 unit laptop, dan dua unit sepeda motor, serta beberapa buah STNK.

“Ini adalah tersangka pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat Aceh Utara. Mereka telah membobol puluhan rumah, dan mengambil harta korban seperti sepeda motor, perhiasan emas dan barang–barang berharga lainnya,” kata Kapolres.

Selain kasus pembobolan rumah, keduanya dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Sebelumnya polisi juga menemukan satu paket kecil sabu–sabu yang diduga sisa konsumsi.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Gelar vaksinasi Merdeka di Masjid Raya Baiturrahim Lhoksukon

“Dari mereka juga ditemukan satu paket kecil sabu–sabu yang diduga bekas konsumsi, keduanya dinyatakan positif narkoba setelah dites urine. Kasusnya masih dikembangkan, termasuk kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang saat ini masih dilakukan penyidikan,” katanya.

Dari pemeriksaa petugas, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di antaranya di Kecamatan Matang Kuli, Syamtalira Aron dan Kecamatan Lhoksukon, dalam dua tahun terakhir.

Burong mengakui, jika dirinya adalah otak di balik pencurian yang mereka lakukan selama ini. Akan tetapi, pria berusia 27 tahun itu tidak ingat persis sudah berapa lama namun sudah puluhan rumah sudah ia bobol.

Lebih lanjut Burong membenarkan, kalau aksinya selama ini bukan dilakukan sendiri tetapi bersama temannya. Dan salah satu temannya itu lebih dulu tertangkap di Lhokseumawe.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Lanjutkan Program “Jumat Berbagi Kasih” di Masjid Attaqwa Pirak Timu

Berita

Polres Aceh Utara Berduka, Bripka Muhammad Iqbal Tutup Usia

Berita

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Polres Aceh Utara Adakan Pemeriksaan Berkala

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek: Langkahan, Cot Girek, dan Baktiya Barat

Berita

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Berita

Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Berita

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, 1107 Butir Diamankan

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel