LHOKSUKON – Lantaran tidak megindahkan intruksi Muspika setempat, sebanyak 20 kios yang berdiri dekat terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (11/1/2018) akhirnya dibongkar secara paksa.
Pembongkaran itu melibatkan 25 personel gabungan dari TNI/POLRI (Polsek dan Koramil Tanah Jambo Aye) Satpol-PP dan pihak kecamatan setempat serta PLN.
“Sebelum kita lakukan tindakan pembongkaran paksa ini, para pedagang sudah kita imbau untuk membongkar sendiri kiosnya, akan tetapi hingga sampai batas waktu yang ditentukan kios-kiosnya masih ada hingga diambil tindakan tegas”. ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap.
Menurut Kapolsek, pembongkoran yang dilaksanakan pihaknya dengan muspika setempat merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Aceh Utara.
“Kapolres sendiri sudah sering mamantau langsung kelokasi, dalam hal ini kita ingin mengembalikan fungsi trotoar, dibawahnya ada saluran air yang mulai tersumbat, bagaimana mau dilakukan pembersihan jika ada bangunan diatasnya, jika hujan, jalan tergenang karena air di saluran tidak bisa mengalir, ini semua dilakukan demi Kota Panton Labu yang lebih baik.” ujar Kapolsek Iptu Zulkifli Harahap.