Home / Berita

Kamis, 28 September 2017 - 18:38 WIB

Tangkap DPO, Polisi Temukan Bendera Bulan Bintang Berkibar Di Rumah Tersangka

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara dengan jajaran Polsek Nibong menangkap seorang DPO berinisial IM alias Gadeng (35), dirumahnya Gampong Seulunyok Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Kamis (28/9/2017) pukul 19.30 WIB.
IM ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. LP/148/X/2016/PA/RESAUT/SPKT, tanggal 12 Oktober 2016 sebagai pelaku penganiayaan atas korban Barmawi (45) yang juga warga Pulo U Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
“Saat dilakukan penangkapan, personel dilapangan juga menemukan selembar bendera bulan bintang berkibar dihalaman rumah tersangka. Namun sudah diamankan” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK.
Ia menuturkan, kejadian penganiayaan terjadi pada oktober 2016 lalu, sejak saat itu tersangka tidak diketahui keberadaannya dan ditetapkan sebagai DPO.
“Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Tutur Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda