Home / Berita

Kamis, 28 September 2017 - 18:38 WIB

Tangkap DPO, Polisi Temukan Bendera Bulan Bintang Berkibar Di Rumah Tersangka

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara dengan jajaran Polsek Nibong menangkap seorang DPO berinisial IM alias Gadeng (35), dirumahnya Gampong Seulunyok Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Kamis (28/9/2017) pukul 19.30 WIB.
IM ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. LP/148/X/2016/PA/RESAUT/SPKT, tanggal 12 Oktober 2016 sebagai pelaku penganiayaan atas korban Barmawi (45) yang juga warga Pulo U Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
“Saat dilakukan penangkapan, personel dilapangan juga menemukan selembar bendera bulan bintang berkibar dihalaman rumah tersangka. Namun sudah diamankan” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK.
Ia menuturkan, kejadian penganiayaan terjadi pada oktober 2016 lalu, sejak saat itu tersangka tidak diketahui keberadaannya dan ditetapkan sebagai DPO.
“Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Tutur Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing di Buket Linteung