Home / Berita

Kamis, 28 September 2017 - 18:38 WIB

Tangkap DPO, Polisi Temukan Bendera Bulan Bintang Berkibar Di Rumah Tersangka

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara dengan jajaran Polsek Nibong menangkap seorang DPO berinisial IM alias Gadeng (35), dirumahnya Gampong Seulunyok Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Kamis (28/9/2017) pukul 19.30 WIB.
IM ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. LP/148/X/2016/PA/RESAUT/SPKT, tanggal 12 Oktober 2016 sebagai pelaku penganiayaan atas korban Barmawi (45) yang juga warga Pulo U Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
“Saat dilakukan penangkapan, personel dilapangan juga menemukan selembar bendera bulan bintang berkibar dihalaman rumah tersangka. Namun sudah diamankan” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK.
Ia menuturkan, kejadian penganiayaan terjadi pada oktober 2016 lalu, sejak saat itu tersangka tidak diketahui keberadaannya dan ditetapkan sebagai DPO.
“Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Tutur Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat