Home / Berita

Kamis, 28 September 2017 - 18:38 WIB

Tangkap DPO, Polisi Temukan Bendera Bulan Bintang Berkibar Di Rumah Tersangka

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

Tersangka IM Alias Gadeng dan Bendera Bulan Bintang di Halaman rumahnya saat diamankan polisi

LHOKSUKON – Personel gabungan Polres Aceh Utara dengan jajaran Polsek Nibong menangkap seorang DPO berinisial IM alias Gadeng (35), dirumahnya Gampong Seulunyok Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Kamis (28/9/2017) pukul 19.30 WIB.
IM ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. LP/148/X/2016/PA/RESAUT/SPKT, tanggal 12 Oktober 2016 sebagai pelaku penganiayaan atas korban Barmawi (45) yang juga warga Pulo U Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
“Saat dilakukan penangkapan, personel dilapangan juga menemukan selembar bendera bulan bintang berkibar dihalaman rumah tersangka. Namun sudah diamankan” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK.
Ia menuturkan, kejadian penganiayaan terjadi pada oktober 2016 lalu, sejak saat itu tersangka tidak diketahui keberadaannya dan ditetapkan sebagai DPO.
“Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Tutur Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

Berita

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dimulai

Berita

Anak Usia 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Krueng Keureto

Berita

Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 1Kg Sabu

Berita

Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Peringatan Isra Mi’raj di Mapolres Aceh Utara

Berita

Uang Untuk Sewa Toko Habis Buat Main Judi, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

Berita

Penyidik Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Penjual Kulit Harimau & Beruang Madu Ke Jaksa