Home / Berita

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:15 WIB

Terciduk Mencuri Kambing, Satu Pria Diamuk Warga, Dua Lainnya Melarikan Diri

LHOKSUKON – Pria berusia 30 tahun berinisial HR diboyong Polisi ke Polsek Seunuddon, Rabu (28/8/2019) malam, perkaranya HR diduga mencuri kambing milik warga di Gampong Alue Campli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara

Sebelumnya, HR asal Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara tepergok warga sedang menangkap kambing milik Haji Lah yang berkeliaran di pematang tambak.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil mengatakan HR lebih dulu diamankan warga sebelum dibawa ke Mapolsek.

“HR sempat diamuk massa, dan diikat di tiang listrik, sepeda motor yang dibawa HR pun hangus dibakar warga.” ujar Iptu M Jamil.

Ia menuturkan, ada dua rekan HR yang berhasil melarikan diri, selain itu seekor kambing yang telah disembelih ditemukan sebagai barang bukti.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Kapolsek Iptu M Jamil.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan