Home / Berita

Selasa, 9 April 2019 - 14:57 WIB

Terjerat Kasus 2 Paket Sabu, Dua Pria Diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua pria berinisial MT (39) dan MS (21) diboyong ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut lantaran terjerat tindak pidana Narkoba dengan barang bukti sabu 0,35 gram.

Mereka ditangkap anggota Satres Narkoba dari dua lokasi terpisah, Senin malam (8/4/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan MT kerap menjual sabu.

“Dari informasi yang ada kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap MT di Gampong Keude Panton Labu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, 2 paket sabu siap edar turut diamanakan dari tangan MT.” ujar AKP Ildani.

Tak berhenti disitu, Satres Narkoba Polres Aceh Utara kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MS di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Julok, Aceh Timur.

“MS turut ditangkap karena diduga sebagai penyedia sabu yang ditemukan dari tersangka MT, saat ditangkap dari tangan MS turut diamankan sebuah kaca pirex bekas sabu.” pungkas AKP Ildani.♦

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan