Home / Berita

Selasa, 9 April 2019 - 14:57 WIB

Terjerat Kasus 2 Paket Sabu, Dua Pria Diboyong ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua pria berinisial MT (39) dan MS (21) diboyong ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut lantaran terjerat tindak pidana Narkoba dengan barang bukti sabu 0,35 gram.

Mereka ditangkap anggota Satres Narkoba dari dua lokasi terpisah, Senin malam (8/4/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan MT kerap menjual sabu.

“Dari informasi yang ada kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap MT di Gampong Keude Panton Labu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, 2 paket sabu siap edar turut diamanakan dari tangan MT.” ujar AKP Ildani.

Tak berhenti disitu, Satres Narkoba Polres Aceh Utara kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MS di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Julok, Aceh Timur.

“MS turut ditangkap karena diduga sebagai penyedia sabu yang ditemukan dari tersangka MT, saat ditangkap dari tangan MS turut diamankan sebuah kaca pirex bekas sabu.” pungkas AKP Ildani.♦

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan