Home / Berita

Sabtu, 21 April 2018 - 11:35 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Dua Pria ini disergap Polisi di jalanan Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah. Jumat (20/4/2018) malam. Dari kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga paket sabu seberat 5,70 gram.

“Atas informasi dari masyarakat anggota awalnya menangkap Reza, 28 tahun warga Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di jalanan Gampong Aron, Syamtalira Aron.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani.

Baca Juga  Bus Pusaka Ringsek Hantam Colt Diesel

Begitu dilakukan penggeledahan badan, AKP Ildani mengatakan, anggotanya menemukan satu paket sabu seberat 5,28 gram yang dibawa tersangka Reza.

Tak cukup sampai disitu, usai menangkap Reza petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Udin, 48 tahun di jalanan Gampong Baroh Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Baca Juga  Polsek Cot Girek Limpahkan Kasus Pencurian Sawit milik PTPN 1 ke Jaksa

“Reza mengaku mendapat sabu dari Udin, dari tersangka Udin ini ditemukan lagi dua paket sabu seberat 0,58 yang disimpan dirumahnya.” pungkas AKP Ildani.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025