Home / Berita

Sabtu, 21 April 2018 - 11:35 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Dua Pria ini disergap Polisi di jalanan Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah. Jumat (20/4/2018) malam. Dari kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga paket sabu seberat 5,70 gram.

“Atas informasi dari masyarakat anggota awalnya menangkap Reza, 28 tahun warga Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di jalanan Gampong Aron, Syamtalira Aron.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani.

Begitu dilakukan penggeledahan badan, AKP Ildani mengatakan, anggotanya menemukan satu paket sabu seberat 5,28 gram yang dibawa tersangka Reza.

Tak cukup sampai disitu, usai menangkap Reza petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Udin, 48 tahun di jalanan Gampong Baroh Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Reza mengaku mendapat sabu dari Udin, dari tersangka Udin ini ditemukan lagi dua paket sabu seberat 0,58 yang disimpan dirumahnya.” pungkas AKP Ildani.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi