Home / Berita

Sabtu, 21 April 2018 - 11:35 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Dua Pria ini disergap Polisi di jalanan Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah. Jumat (20/4/2018) malam. Dari kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga paket sabu seberat 5,70 gram.

“Atas informasi dari masyarakat anggota awalnya menangkap Reza, 28 tahun warga Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di jalanan Gampong Aron, Syamtalira Aron.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani.

Begitu dilakukan penggeledahan badan, AKP Ildani mengatakan, anggotanya menemukan satu paket sabu seberat 5,28 gram yang dibawa tersangka Reza.

Tak cukup sampai disitu, usai menangkap Reza petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Udin, 48 tahun di jalanan Gampong Baroh Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Reza mengaku mendapat sabu dari Udin, dari tersangka Udin ini ditemukan lagi dua paket sabu seberat 0,58 yang disimpan dirumahnya.” pungkas AKP Ildani.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda