Home / Berita

Sabtu, 21 April 2018 - 11:35 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Dua Pria ini disergap Polisi di jalanan Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah. Jumat (20/4/2018) malam. Dari kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga paket sabu seberat 5,70 gram.

“Atas informasi dari masyarakat anggota awalnya menangkap Reza, 28 tahun warga Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara di jalanan Gampong Aron, Syamtalira Aron.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani.

Begitu dilakukan penggeledahan badan, AKP Ildani mengatakan, anggotanya menemukan satu paket sabu seberat 5,28 gram yang dibawa tersangka Reza.

Tak cukup sampai disitu, usai menangkap Reza petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Udin, 48 tahun di jalanan Gampong Baroh Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Reza mengaku mendapat sabu dari Udin, dari tersangka Udin ini ditemukan lagi dua paket sabu seberat 0,58 yang disimpan dirumahnya.” pungkas AKP Ildani.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing di Buket Linteung