Home / Berita

Senin, 28 Mei 2018 - 16:34 WIB

Terjerat Perkara Sabu, Tiga Pria Ini Diboyong ke Polres Aceh Utara

Tiga warga kecamatan pirak timu yang diamankan ke Polres Aceh Utara karena perkara sabu

Tiga warga kecamatan pirak timu yang diamankan ke Polres Aceh Utara karena perkara sabu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana narkoba, Senin (28/5/2018) di dua lokasi terpisah. Bersama para tersangka disita barang bukti 5 paket sabu seberat 0,61 gram.

Dilokasi pertama di Gampong Mns Dayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara Polisi meringkus Nazar (27) dan Arif (25) keduanya warga Gampong Rayeuk Pange Kecamatab Pirak Timu.

“Nazar dan Arif kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat kerap bertransaksi sabu disekitar lokasi penangkapan, saat dibekuk didapati 3 paket sabu milik mereka.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat res Narkoba AKP Ildani, SH.

Selanjutnya dilokasi kedua, di Gampong Paya Lueng Jalo Kecamatan Pirak Timu, Polisi menangkap Anwar (32) warga setempat. Dari tersangka ini petugas mendapati lagi 2 paket sabu miliknya.

“Tersangka Anwar ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dari dua tersangka sebelumnya, saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi