Home / Berita

Senin, 28 Mei 2018 - 16:34 WIB

Terjerat Perkara Sabu, Tiga Pria Ini Diboyong ke Polres Aceh Utara

Tiga warga kecamatan pirak timu yang diamankan ke Polres Aceh Utara karena perkara sabu

Tiga warga kecamatan pirak timu yang diamankan ke Polres Aceh Utara karena perkara sabu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana narkoba, Senin (28/5/2018) di dua lokasi terpisah. Bersama para tersangka disita barang bukti 5 paket sabu seberat 0,61 gram.

Dilokasi pertama di Gampong Mns Dayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara Polisi meringkus Nazar (27) dan Arif (25) keduanya warga Gampong Rayeuk Pange Kecamatab Pirak Timu.

“Nazar dan Arif kita tangkap berdasarkan informasi masyarakat kerap bertransaksi sabu disekitar lokasi penangkapan, saat dibekuk didapati 3 paket sabu milik mereka.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat res Narkoba AKP Ildani, SH.

Selanjutnya dilokasi kedua, di Gampong Paya Lueng Jalo Kecamatan Pirak Timu, Polisi menangkap Anwar (32) warga setempat. Dari tersangka ini petugas mendapati lagi 2 paket sabu miliknya.

“Tersangka Anwar ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dari dua tersangka sebelumnya, saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda