Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 08:59 WIB

Terpengaruh Film Porno, Pria 19 tahun di Aceh Utara Cabuli Familinya

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

LHOKSUKON – MF pria 19 tahun di Kabupaten Aceh Utara melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur akibat terpengaruh video porno. Aksinya itu dilakukan di rumah ayahnya.

Korban diketahui berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP antara korban dan pelaku masih punya hubungan famili, (Ayah pelaku menikah dengan adik ibu korban).

“Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada kurun waktu 17,18 dan 20 juli 2019, Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film-film porno,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK.

AKP Adhitya menerangkan, pihaknya baru menangkap MF pada Kamis (19/9/2019) kemarin di Warung Kelapa Muda di Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

Sebelumnya orang tua korban melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019 lalu, sejak laporan polisi dibuat pelaku melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Adhitya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara

Berita

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Paya Bakong Berbagi Takjil Gratis