Home / Berita

Senin, 25 Januari 2021 - 11:07 WIB

Tidak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Paling Tinggi

LHOKSUKON – Mayoritas pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara tidak memakai helm. Bahkan, petugas juga menemukan pengguna sepeda motor (sepmor) yang memiliki helm ketika melintasi jalan raya, tapi tidak menggunakannya.

Kasus tersebut tersebut ditemukan personel Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara ketika melakukan penindakan pelanggaran lalu-lintas kasat mata di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), tepatnya Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Sedangkan kasus lainnya yang ditemukan adalah melawan arus, dan berboncengan melebihi dua orang.

Demikian antara lain disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Adek Taufik, Sabtu (23/1/2021). “Dalam kegiatan penindakan secara kasat mata yang kita lakukan selama dua ini, mayoritas pelanggaran yang kita temukan tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas.

Ketika ditanyakan petugas kenapa tidak memakai helm, mereka memiliki beragam alasan mulai dari lupa, serta tidak memiliki helm. “Bahkan petugas banyak menemukan penggguna jalan yang tidak memakai helm, meskipun memilikinya. Mereka menggantungkan helmnya di sepeda motor, bukan memakainya,” ujar Iptu Adek Taufik.

Menurut Kasat Lantas, selama dua sepekan sudah puluhan pelanggaran yang diberi surat tilang, karena berboncengan kenderaan roda dua lebih dari dua orang dan pengendara melawan arus. Pelanggaran ini juga ditindak karena banyak kasus kecelakaan terjadi yang disebabkan oleh pengendara tidak tertib, termasuk bergerak melawan arus.

Kendati Covid-19, kegiatan penertiban terhadap pelanggaran lalulintas tetap berjalan. Namun, sistemnya dilakukan patroli dan hunting dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas. “Kami meminta masyarakat pengguna jalan agar mentaati peraturan lalulintas sekaligus menekan angka kecelakaan,” tegas Kasat Lantas Polres Aceh Utara. Ditambahkan, dalam masa pandemi juga tetap dilaksanakan penindakan, tapi tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Adek Taufik kepada Serambi menyebutkan, pihaknya memiliki program sosialisasi ke sekolah. Di mana setiap pekan rutin dengan menjadi Pembina upacara di sekolah yang dimulai dari Kasat, Kanit, dan juga personel. “Jadi setiap pekan ada personel yang akan menjadi pembina upacara,” katanya.

Selain edukasi tertib berlalu lintas, pihaknya juga memberi motivasi kepada pelajar agar menaati protokol kesehatan dan juga untuk terus belajar. “Memakai helm tersebut bukan untuk polisi, untuk pengguna jalan itu sendiri dan warga lainnya. Karena yang tak menggunakan helm lebih fatal dibandingkan dengan yang menggunakannya,” katanya.

Diharapkan kepada masyarakat untuk lebih patuh dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri dan juga mengguna jalan. Diharapkan nantinya bisa menekan angka kecelakaan, sehingga bisa mewujudkan zero accident (kecelakaan nihil)  di wilyah hukum Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas