Home / Berita

Kamis, 31 Desember 2020 - 23:07 WIB

Traktor dan Operatornya diamankan Polisi, Diduga Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar

LHOKSUKON – Jajaran Polres Aceh Utara Polsubsektor Pirak timur mengamankan seorang pria bersama satu unit traktor ataupun jonder yang mengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar di jalan menuju makam pahlawan Cut Mutia, Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Kamis malam (31/12/2020).

Lelaki yang diamankan itu berinisial A, 45 tahun warga Gampong Rayeuk Pange Kecamatan Pirak Timu, sementara kayu berbagai jenis yang diamankan ditaksir mencapai berat 1,5 ton.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan menurut pengakuan orang yang diamankan dirinya hanya orang suruhan yang bekerja sebagai operator jonder.

“Jondernya diakui milik warga Lhoksukon, sementara kayu itu belum jelas pemiliknya,” ujar Iptu Sudiya.

Hingga berita ini diterbitkan, barang bukti berupa jonder dan kayu dimaksud masih berada di TKP menunggu di evakuasi ke Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat