Home / Berita

Senin, 29 Mei 2023 - 03:26 WIB

Ungkap Kasus 12 Kg Sabu & Kasus Senpi, 20 Personel Terima Penghargaan Kapolres

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K memberikan penghargaan kepada 7 personel Satuan Reskrim dan 13 personel Sat Res Narkoba dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Mapolres setempat, Senin (29/5/2023).

“Penghargaan yang diberikan pada kesempatan ini merupakan bentuk prestasi anggota dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 12 kg dan kepemilikan senjata api sebanyak dua pucuk,” ungkap Kapolres dalam amanatnya.

Ia menyampaikan, keberhasilan yang dicapai tidak serta merta diperoleh begitu saja namun melalui proses perencanaan, pengorbanan dan perjuangan yang tidak kenal lelah, pemberian penghargaan pada hari ini kiranya menjadi contoh bagi anggota yang lain dengan tekad bahwa tidak ada yang tidak bisa kecuali kita mau bekerja keras dan berusaha.

“tentunya hal tersebut dikolaborasikan dengan kerja sama yang baik, sikap mental profesionalisme dan prestasi yang telah diperoleh agar terus ditingkatkan supaya tugas polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas AKBP Deden.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan