LHOKSUKON – Unit Patroli Sat Samapta Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan pemantauan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat, Senin (9/10/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan sesuai peraturan.
Dalam kunjungannya ke SPBU, petugas dari Sat Samapta Polres Aceh Utara memeriksa stok dan distribusi BBM bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasokan BBM bersubsidi tersedia dalam jumlah cukup untuk masyarakat yang membutuhkannya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Imil Yusni, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi kelangkaan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dalam distribusi BBM bersubsidi demi kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan di SPBU untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Keberlangsungan distribusi BBM bersubsidi merupakan prioritas kami dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat Aceh Utara, pungkasnya.”