LHOKSUKON – Seorang warga menemukan benda yang diduga bahan peledak jenis mortir ketika berjalan menyusuri pantai, Selasa, (23/1/2018). Mortir tersebut, ditemukan oleh Dedi Saputra (22) tergeletak dibibir pantai Gampong Teupin Kuyuen Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Ksb Humas AKP M Jafaruddin mengatakan benda tersebut ditemukan saksi Dedi saat hendak memancing ikan.
“Melihat benda yang mencurigakan, saksi bersama dengan rekannya mencoba membuka sejenis tabung yang membungkus benda itu, disaat bersamaan melintas anggota Polsek yang berpatroli sehingga warga diminta menjauh dari lokasi.” ujarnya.
Menghindari hal yang tak diinginkan, Petugas dari Polsek Seunuddon datang memasang garis polisi dan memghubungi tim Jibom dari Brimob Jeulikat Lhokseumawe.
“Kini mortir tersebut sudah diamankan tim Jibom. Dari pengamatan yang ada kemungkinan benda tersebut merupakan peninggalan masa konflik.” pungkas AKP M Jafaruddin.