Home / Berita

Selasa, 23 Oktober 2018 - 11:37 WIB

104 Personel Polres Aceh Utara Amankan Eksekusi Lahan di Paya Bakong

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan sejumlah 104 personel untuk mengamankan proses eksekusi sebidang tanah di Gampong Tanjong Beureunyong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Selasa (23/10/2018).

“104 Personel gabungan Polres Aceh Utara dan jajaran Polsek dikerahkan untuk membantu pihak Pengadilan Negeri Lhoksukon yang akan mengeksekusi lahan tersebut,”jelas Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi.

Baca Juga  Kapolres Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional 2018 di Aceh Utara

Eksekusi lahan itu perlu pengamanan polisi. Sebab, dilahan tersebut berdiri 6 rumah milik masyarakat setempat yang harus dibongkor.

Baca Juga  TNI/Polri dan Ratusan Pelajar Gelar Aksi Bersih-bersih di Kota Lhoksukon

“Pelaksanaan eksekusi berjalan tertib, potensi-potensi konfik dapat teratasi dengan damai. Polisi hanya membantu pengamanan saja,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

Berita

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dimulai

Berita

Anak Usia 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Krueng Keureto

Berita

Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 1Kg Sabu

Berita

Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Peringatan Isra Mi’raj di Mapolres Aceh Utara

Berita

Uang Untuk Sewa Toko Habis Buat Main Judi, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

Berita

Penyidik Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Penjual Kulit Harimau & Beruang Madu Ke Jaksa