Home / Berita

Selasa, 23 Oktober 2018 - 11:37 WIB

104 Personel Polres Aceh Utara Amankan Eksekusi Lahan di Paya Bakong

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan sejumlah 104 personel untuk mengamankan proses eksekusi sebidang tanah di Gampong Tanjong Beureunyong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Selasa (23/10/2018).

“104 Personel gabungan Polres Aceh Utara dan jajaran Polsek dikerahkan untuk membantu pihak Pengadilan Negeri Lhoksukon yang akan mengeksekusi lahan tersebut,”jelas Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi.

Eksekusi lahan itu perlu pengamanan polisi. Sebab, dilahan tersebut berdiri 6 rumah milik masyarakat setempat yang harus dibongkor.

“Pelaksanaan eksekusi berjalan tertib, potensi-potensi konfik dapat teratasi dengan damai. Polisi hanya membantu pengamanan saja,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi