Home / Berita

Selasa, 23 Oktober 2018 - 11:37 WIB

104 Personel Polres Aceh Utara Amankan Eksekusi Lahan di Paya Bakong

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan sejumlah 104 personel untuk mengamankan proses eksekusi sebidang tanah di Gampong Tanjong Beureunyong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Selasa (23/10/2018).

“104 Personel gabungan Polres Aceh Utara dan jajaran Polsek dikerahkan untuk membantu pihak Pengadilan Negeri Lhoksukon yang akan mengeksekusi lahan tersebut,”jelas Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi.

Eksekusi lahan itu perlu pengamanan polisi. Sebab, dilahan tersebut berdiri 6 rumah milik masyarakat setempat yang harus dibongkor.

“Pelaksanaan eksekusi berjalan tertib, potensi-potensi konfik dapat teratasi dengan damai. Polisi hanya membantu pengamanan saja,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon