Home / Berita

Senin, 8 Februari 2021 - 07:38 WIB

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Setengah Kilo Sabu

LHOKSUKON – Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 590 gram senilai lebih dari Rp.300 juta.

Penangkapan itu dilakukan pada sabtu (6/2/2021) di dua lokasi terpisah di kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dua tersangka yang ditangkap berinisial MH, 29 tahun dan H, 45 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP Darmawanto menyampaikan hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat dua tersangka itu.

“Tersangka masih diperiksa untuk proses pengembangan,” ungkap AKP Darmawanto diruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

Informasi diterima tribratanews, kronologis penangkapan tersebut berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas terhadap dua pelaku yang melakukan serah terima sabu di halaman masjid.

Tersangka MH menyerahkan sabu pada tersangka H yang rencananya akan dijual pada orang lain. Kedua tersangka kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid.

MH ditangkap di sebuah warung di Gampong Pucok Alue, lalu kemudian tersangka H ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sabu 590 gram dirumahnya di Gampong Lueng Tuha, keduanya kemudian keduanya diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa