Home / Berita

Senin, 8 Februari 2021 - 07:38 WIB

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Setengah Kilo Sabu

LHOKSUKON – Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 590 gram senilai lebih dari Rp.300 juta.

Penangkapan itu dilakukan pada sabtu (6/2/2021) di dua lokasi terpisah di kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dua tersangka yang ditangkap berinisial MH, 29 tahun dan H, 45 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP Darmawanto menyampaikan hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat dua tersangka itu.

“Tersangka masih diperiksa untuk proses pengembangan,” ungkap AKP Darmawanto diruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

Informasi diterima tribratanews, kronologis penangkapan tersebut berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas terhadap dua pelaku yang melakukan serah terima sabu di halaman masjid.

Tersangka MH menyerahkan sabu pada tersangka H yang rencananya akan dijual pada orang lain. Kedua tersangka kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid.

MH ditangkap di sebuah warung di Gampong Pucok Alue, lalu kemudian tersangka H ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sabu 590 gram dirumahnya di Gampong Lueng Tuha, keduanya kemudian keduanya diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara