Home / Berita

Kamis, 20 Januari 2022 - 05:29 WIB

Polisi Amankan Pria Gangguan Jiwa Yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi di Matang Kuli

LHOKSUKON – Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi, pria tersebut bernama Armia (35) warga Gampong Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Dari sebuah video yang beredar, tampak Armia diamankan oleh jemaah masjid yang jelas-jelas tak terima dengan klaim dirinya sebagai Imam Mahdi tersebut.

Saat itu, Armia baru saja mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi. Itu dilakukannya dengan menggunakan pengeras suara di masjid tersebut.

Saat itu, Armia tampak seperti Jemaah pada umumnya. Dia mengenakan baju koko, berpeci hijau, dipadu celana hitam.

Jemaah tampak memboyong pria tersebut ke polsek setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Matang Kuli AKP Asriadi mengatakan bahwa personil Polsek telah mengamankan Armia pada pukul 21.00 WIB, Rabu, 19 Januari 2022.

Armia diketahui merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa ditahan atas perbuatannya.

Kini kata Kapolsek, yang bersangkutan juga telah dijemput oleh keluarganya untuk dibawa pulang.

“Dia Mengalami Gangguan Jiwa, juga sudah dijemput keluarganya,” kata Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21