Home / Berita

Jumat, 11 Januari 2019 - 02:52 WIB

Bawa 4 Gram Sabu, Warga Bayu Ini Ditangkap Polisi Yang Menyamar

LHOKSUKON – Pria berinisial F (42) disergap Polisi saat sedang melintas di jalan lintas Banda Aceh-Medan kawasan Gampong Peureupok, Syamtalira Aron, Aceh Utara. Rabu (6/1/2019). Dari tangannya Polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat total 4,27 gram.

Sebelumnya warga Gampong Meunasah Langa, Syamtalira Bayu, Aceh Utara itu sudah diintai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara lantaran mendapat informasi dari masyarakat dirinya kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka F ditangkap anggotanya yang menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu pada tersangka.

“Selain satu paket sabu seberat 4,27 gram juga kita amankan satu unit sepeda motor Vario Techno warna biru BL 6871 KJ sebagai barang bukti, kini tersangka telah kita amankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda