Home / Berita

Jumat, 11 Januari 2019 - 02:52 WIB

Bawa 4 Gram Sabu, Warga Bayu Ini Ditangkap Polisi Yang Menyamar

LHOKSUKON – Pria berinisial F (42) disergap Polisi saat sedang melintas di jalan lintas Banda Aceh-Medan kawasan Gampong Peureupok, Syamtalira Aron, Aceh Utara. Rabu (6/1/2019). Dari tangannya Polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat total 4,27 gram.

Sebelumnya warga Gampong Meunasah Langa, Syamtalira Bayu, Aceh Utara itu sudah diintai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara lantaran mendapat informasi dari masyarakat dirinya kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Polisi Selidiki kasus pencurian di Toko Kelontong BKAD Nibong

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka F ditangkap anggotanya yang menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu pada tersangka.

Baca Juga  Gelar Rapat koordinasi Lintas Sektoral, Bupati Aceh Utara Minta Semua Pihak Dukung Percepatan Vaksinasi Massal

“Selain satu paket sabu seberat 4,27 gram juga kita amankan satu unit sepeda motor Vario Techno warna biru BL 6871 KJ sebagai barang bukti, kini tersangka telah kita amankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas