Home / Berita

Jumat, 11 Januari 2019 - 02:52 WIB

Bawa 4 Gram Sabu, Warga Bayu Ini Ditangkap Polisi Yang Menyamar

LHOKSUKON – Pria berinisial F (42) disergap Polisi saat sedang melintas di jalan lintas Banda Aceh-Medan kawasan Gampong Peureupok, Syamtalira Aron, Aceh Utara. Rabu (6/1/2019). Dari tangannya Polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat total 4,27 gram.

Sebelumnya warga Gampong Meunasah Langa, Syamtalira Bayu, Aceh Utara itu sudah diintai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara lantaran mendapat informasi dari masyarakat dirinya kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka F ditangkap anggotanya yang menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu pada tersangka.

“Selain satu paket sabu seberat 4,27 gram juga kita amankan satu unit sepeda motor Vario Techno warna biru BL 6871 KJ sebagai barang bukti, kini tersangka telah kita amankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi