Home / Berita

Jumat, 11 Januari 2019 - 02:52 WIB

Bawa 4 Gram Sabu, Warga Bayu Ini Ditangkap Polisi Yang Menyamar

LHOKSUKON – Pria berinisial F (42) disergap Polisi saat sedang melintas di jalan lintas Banda Aceh-Medan kawasan Gampong Peureupok, Syamtalira Aron, Aceh Utara. Rabu (6/1/2019). Dari tangannya Polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat total 4,27 gram.

Sebelumnya warga Gampong Meunasah Langa, Syamtalira Bayu, Aceh Utara itu sudah diintai anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara lantaran mendapat informasi dari masyarakat dirinya kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka F ditangkap anggotanya yang menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu pada tersangka.

“Selain satu paket sabu seberat 4,27 gram juga kita amankan satu unit sepeda motor Vario Techno warna biru BL 6871 KJ sebagai barang bukti, kini tersangka telah kita amankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas