LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe bersama KIP, Bawaslu dan Kepolisian menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai di Gedung Olah Raga Kota Lhoksukon, Minggu (2/12/2018).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Aceh Utara, Walikota Lhokseumawe, Kapolres Aceh Utara dan Kapolres Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, Dansatradar, Ketua Panwaslu, Komisioner KIP, Panwaslu dan para Ketua Partai Politik hingga para Calon Legislatif.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan deklarasi ini ialah untuk mempererat silaturahmi antar peserta pemilu demi menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tahapan pemilu kedepan.
Sementara itu, Dandim 0103/Aceh Utara menyampaikan bahwa KIP sebagai penyelenggara pemilu, Panwaslih melakukan pengawasan, pemerintah selaku fasilitator dan TNI/POLRI bertugas mengamankan jalannya pemilu.
Dalam Deklarasi kali ini turut dilakukan penandatangan sinergitas antara pemerintah daerah, TNI/POLRI, penyelenggara dan peserta pemilu 2019 oleh para perwakilan parpol.