Home / Berita

Sabtu, 14 April 2018 - 11:08 WIB

Anggota Polsek Tangkap Pengedar Narkoba di Langkahan, 8 Paket Sabu Diamankan

Nas, pengedar sabu di langkahan aceh utara sesaat usai diamankan polisi

Nas, pengedar sabu di langkahan aceh utara sesaat usai diamankan polisi

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melalui jajarannya Polsek Langkahan meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Sabtu (14/4/2018) dini hari pukul 00.30 WIB.

Tersangka berinisial Nas, 25 tahun warga setempat. Polisi turut megamankan 8 paket sabu siap edar milik tersangka sebagai barang bukti.

“Tersangka Nas menyembunyikan 8 paket sabu miliknya di sepeda motor Honda Supra yang ia kendarai . Selanjutnya ia kita boyong ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin,SIK melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.

Ipda Samsul mengatakan keberhasilan pihaknya menangkap tersangka pengedar sabu tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Selain 8 paket sabu dan sepeda motor, ada sebuah handphone dan seperangkat alat hisap sabu (bong) milik tersangka Nas yang ikut diamankan sebagai barang bukti tambahan.” Pungkas Ipda Samsul Bahri.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda