Home / Berita

Sabtu, 14 April 2018 - 11:08 WIB

Anggota Polsek Tangkap Pengedar Narkoba di Langkahan, 8 Paket Sabu Diamankan

Nas, pengedar sabu di langkahan aceh utara sesaat usai diamankan polisi

Nas, pengedar sabu di langkahan aceh utara sesaat usai diamankan polisi

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melalui jajarannya Polsek Langkahan meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Sabtu (14/4/2018) dini hari pukul 00.30 WIB.

Tersangka berinisial Nas, 25 tahun warga setempat. Polisi turut megamankan 8 paket sabu siap edar milik tersangka sebagai barang bukti.

“Tersangka Nas menyembunyikan 8 paket sabu miliknya di sepeda motor Honda Supra yang ia kendarai . Selanjutnya ia kita boyong ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin,SIK melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.

Ipda Samsul mengatakan keberhasilan pihaknya menangkap tersangka pengedar sabu tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Selain 8 paket sabu dan sepeda motor, ada sebuah handphone dan seperangkat alat hisap sabu (bong) milik tersangka Nas yang ikut diamankan sebagai barang bukti tambahan.” Pungkas Ipda Samsul Bahri.

Share :

Baca Juga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia