Home / Berita

Sabtu, 14 April 2018 - 11:08 WIB

Anggota Polsek Tangkap Pengedar Narkoba di Langkahan, 8 Paket Sabu Diamankan

Nas, pengedar sabu di langkahan aceh utara sesaat usai diamankan polisi

Nas, pengedar sabu di langkahan aceh utara sesaat usai diamankan polisi

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melalui jajarannya Polsek Langkahan meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Sabtu (14/4/2018) dini hari pukul 00.30 WIB.

Tersangka berinisial Nas, 25 tahun warga setempat. Polisi turut megamankan 8 paket sabu siap edar milik tersangka sebagai barang bukti.

“Tersangka Nas menyembunyikan 8 paket sabu miliknya di sepeda motor Honda Supra yang ia kendarai . Selanjutnya ia kita boyong ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin,SIK melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.

Ipda Samsul mengatakan keberhasilan pihaknya menangkap tersangka pengedar sabu tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Selain 8 paket sabu dan sepeda motor, ada sebuah handphone dan seperangkat alat hisap sabu (bong) milik tersangka Nas yang ikut diamankan sebagai barang bukti tambahan.” Pungkas Ipda Samsul Bahri.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung