Home / Berita

Rabu, 7 November 2018 - 15:45 WIB

Bakal Bebas 6 Bulan Lagi, Napi Ini Malah Tertangkap Lagi Miliki Sabu

Foto Pelaku

Foto Pelaku

LHOKSUKON – M. Ali, 32 tahun Narapidana di Lapas Lhoksukon, Selasa (6/11/2018) kembali diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lantaran tertangkap tangan oleh pegawai rutan menyimpan 5 paket sabu seberat 1,12 gram.

Warga Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara itu saat ini sedang menjalani sisa hukumannya selama 6 bulan lagi dari vonis 2 tahun penjara atas kasus serupa.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan M. Ali merupakan Napi yang menghuni kamar C4 di Lapas Lhoksukon.

“Petugas mendapati pelaku menyimpan 5 paket sabu dibalik topi yang ia pakai. Dia kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk kita periksa lebih lanjut.” Pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda