Home / Berita

Rabu, 7 November 2018 - 15:45 WIB

Bakal Bebas 6 Bulan Lagi, Napi Ini Malah Tertangkap Lagi Miliki Sabu

Foto Pelaku

Foto Pelaku

LHOKSUKON – M. Ali, 32 tahun Narapidana di Lapas Lhoksukon, Selasa (6/11/2018) kembali diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lantaran tertangkap tangan oleh pegawai rutan menyimpan 5 paket sabu seberat 1,12 gram.

Warga Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara itu saat ini sedang menjalani sisa hukumannya selama 6 bulan lagi dari vonis 2 tahun penjara atas kasus serupa.

Baca Juga  MUS diciduk Polisi saat Antar Pesanan Sabu

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan M. Ali merupakan Napi yang menghuni kamar C4 di Lapas Lhoksukon.

Baca Juga  Terjerat Kasus Sabu, Dua Pemuda Asal Medan Ditangkap di Panton Labu

“Petugas mendapati pelaku menyimpan 5 paket sabu dibalik topi yang ia pakai. Dia kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk kita periksa lebih lanjut.” Pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

Berita

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Utara, Ingatkan Layani Masyarakat dengan “Peumulia Jamee”

Berita

Satlantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar