Home / Berita

Rabu, 7 November 2018 - 15:45 WIB

Bakal Bebas 6 Bulan Lagi, Napi Ini Malah Tertangkap Lagi Miliki Sabu

Foto Pelaku

Foto Pelaku

LHOKSUKON – M. Ali, 32 tahun Narapidana di Lapas Lhoksukon, Selasa (6/11/2018) kembali diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lantaran tertangkap tangan oleh pegawai rutan menyimpan 5 paket sabu seberat 1,12 gram.

Warga Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara itu saat ini sedang menjalani sisa hukumannya selama 6 bulan lagi dari vonis 2 tahun penjara atas kasus serupa.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan M. Ali merupakan Napi yang menghuni kamar C4 di Lapas Lhoksukon.

“Petugas mendapati pelaku menyimpan 5 paket sabu dibalik topi yang ia pakai. Dia kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk kita periksa lebih lanjut.” Pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon