Home / Berita

Selasa, 1 September 2020 - 15:32 WIB

Bawa Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Hendak Beli Rokok

LHOKSUKON – Pria 24 tahun berinisial F di ringkus Polisi dari sebuah warung saat hendak membeli rokok di Gampong Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Senin (31/8/2020).

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara yang mengamankan F warga Gampong Alue Serdang Kecamatan Baktiya itu, menemukan sebuah paket sabu seberat 0,35 gram yang dibawa tersangka F.

“Tersangka mengaku membeli sabu tersebut di wilayah Aceh Timur, sudah kita lakukan pengembangan ke orang yang ditunjuk oleh tersangka F namun sudah tidak berada di lokasi,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud.

Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara