Home / Berita

Kamis, 19 September 2019 - 05:19 WIB

Begini Modus Pelaku Sekap dan Cabuli Anak Dibawah Umur 4 hari 4 Malam

Rumah kosong tempat pelaku menyekap dan menyetubuhi korban

Rumah kosong tempat pelaku menyekap dan menyetubuhi korban

LHOKSUKON – Pria berinisial JK asal Kota Bima, NTB yang berdomisili di Matangkuli, Aceh Utara, saat ini telah mendekam di Ruang tahanan akibat perbuatannya yang tega menyekap dan menyetubuhi seorang gadis dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK menerangkan modus pelaku berawal dari sebuah foto korban yang tidak memakai jilbab.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto itu ke medsos jika tidak menurut ajakannya. Sebelumnya Antara korban dan pelaku telah saling kenal selama kurang lebih 2 tahun.” ujar Kasat Reskrim AKP Adhitya. Kamis (19/9/2019).

AKP Adhitya menerangkan, korban merasa keberatan jika fotonya tanpa jilbab menyebar di medsos karena korban merupakan seorang santriwati. Hingga pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.

“Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang, korban malah dibawa kesebuah rumah kosong, disitu korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” tutur AKP Adhitya.

Dirumah kosong itu, korban disekap selama 4 hari 4 malam dan selama itu pula korban telah disetubuhi selama 4 kali.

“Korban juga mengaku jika dirinya diancam menggunakan sebilah pisau jika bertindak macam-macam, hingga pada Jumat 13 September 2019 malam korban dibebaskan oleh pelaku. Korban diantar pulang orang lain.” ujar AKP Adhitya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*