Home / Berita

Rabu, 16 Mei 2018 - 08:19 WIB

Berkas Kasus Masuk Tahap Dua, Dua Tersangka Illegal Logging diserahkan ke Kejari

Dok Polres Aceh Utara

Dok Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus illegal logging atas nama Tarmizi dan Abdul Hadi ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Berkasnya sudah masuk tahap dua, kedua tersangka beserta barang bukti telah kita serah terimakan ke pihak kejaksaan hari ini.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK. Rabu (16/5/2018).

Baca Juga  Kasat Binmas Polres Aceh Utara Buka Kegiatan Seleksi Duta Kamtibmas

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana kehutanan, Rabu (25/4/2018). Mereka tertangkap basah tengah mengangkut 73 batang kayu hasil hutan tanpa dukomen di Gampong Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.

Kedua pelaku merupakan warga asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Mereka diamankan ke Mapolres Aceh Utara bersama satu unit truk cold diesel BL 8701 F yang digunakan untuk mengangkut kayu yang dimaksud untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pimpin Upacara di SDN 1 Syamtalira Aron, Kapolsek Bagi-bagi Hadiah

Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal 83 ayat (1) huruf (a) dan atau huruf (b) Undang-undang No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Juncto pasal 55, 56 KUHP.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Berita

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi ke Kejari dan PN Lhoksukon

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Pisah Sambut Kapolres dari AKBP Nanang kepada AKBP Trie Aprianto

Berita

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal Sigit Terima Penghargaan Dari ITUC

Berita

Tak Kembali Sejak Semalam, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon