Home / Berita

Senin, 2 September 2019 - 11:39 WIB

Berkas Kasus Rampung, Pria Asal Bandung dan 2 Temannya diserahkan ke Kejari

LHOKSUKON – Penyidik Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara merampungkan berkas perkara Narkoba yang melibatkan seorang tersangka asal Kota Bandung dan dua temannya asal Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri mengatakan, berkas perkara kasus narkoba yang menjerat ketiga tersangka ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

“Berkas kasus dan ketiga tersangka sudah kita serahkan ke Kantor Kejari Aceh Utara hari ini,” kata AKP Zulfitri, Senin (2/9/2019).

Sebelumnya diberitakan, Personel Polsek Tanah Jambo Aye kesatuan Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk yang dipakai menjadi tempat pesta sabu, Selasa malam (30/7/2019), hasilnya tiga orang ditangkap dan dua lainnya melarikan diri.

Dari Penggerebekan yang berlokasi di Gampong Alue Papeun Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ini, Polisi menyita barang bukti sebuah bong dan sabu yang disimpan dalam potongan sedotan plastik.

Ketiga pria yang ditangkap yakni, Mahlim (34) Bambang (33) dan Budi (39) asal Kota Bandung kemudian diboyong ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Berita Sebelumnya : Polsek Tanah Jambo Aye Gerebek Gubuk Tempat Pesta Sabu, Tiga Pria Ditangkap

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon