Home / Berita

Jumat, 8 Oktober 2021 - 04:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon Berikan sosialisasi Saber pungli

LHOKSUKON – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon jajaran Polres Aceh Utara menyambangi perangkat Gampong Kecamatan lhoksukon, kabupaten Aceh Utara, Jum’at (08/10/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek lhoksukon mengatakan Kunjungan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan saber pungli kepada aparatur Desa Khususnya di kota Lhoksukon,”ujar Iptu Samsul.

Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon Bripka khaldin dan Brigadir Darmansyah menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada aparatur desa dan masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Lhoksukon” ujar Kapolsek Iptu Samsul

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut. Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21