LHOKSUKON – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jambo Aye berikan pendampingan pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 di lima Gampong dalam Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (8/5/2023).
Bersama Anggota Babinsa Koramil 14/TJA pendataan dilakukan ke Gampong Tanjong Ara, Matang Jurong, Lhok Beuringen, Tanjong Punti dan Gampong Matang Seuke Pulot.
Pelaksanaan FKP sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5001.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023 dan terlaksana mulai 2 hingga 12 Mei 2023. Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini, yaitu “Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Parlindungan Parhusip mengatakan FKP Regsosek ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil pendataan awal regsosek,
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, hasil dari kegiatan FKP Regsosek, akan memberikan informasi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan yang tepat.” ujarnya.
Dirinya juga berharap nantinya pada hasil regsosek kali ini tidak akan ditemukan data yang tidak valid seperti warga yang mampu dikategorikan menjadi warga yang miskin. Dengan tanggung jawab yang diberikan, diharapkan tidak akan ada pihak yang keberatan atas hasil regsosek 2023 yang akan dirilis nantinya.







