Home / Berita

Selasa, 22 Januari 2019 - 16:54 WIB

BNN dan Polsek Syamtalira Aron Beri Sosialisasi Narkoba di Meunasah

LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe bersama Polsek Syamtalira Aron kesatuan Polres Aceh Utara menggelar sosialisasi Narkoba kepada warga di Gampong Keutapang, Syamtalira Aron, Aceh Utara. Senin (21/1/2019).

Acara yang dilaksanakan di Meunasah Gampong itu dihadiri Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP
Fahrurrazi bersama timnya dan juga Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman dan puluhan masyarakat.

Dalam paparannya Kepala BNNK Lhokseumawe menjelaskan bahwa Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman dan bukan tanaman yang bisa menggangu daya pikir, kosentrasi, perasaan dan perilaku sehingga membuat si pemakai selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga selalu mencari dan rindu akan narkoba.

“Bandar narkoba merusak generasi muda dengan berbagai cara, Kami BNN beserta lembaga terkait akan terus melakukan upaya penegakan hukum lebih keras dan tegas terhadap jaringan pengedar narkoba.” ujarnya.

Sementara Kapolsek Syamtalira Aron juga menambahkan bahwa Negara menghabiskan banyak uang selama ini ntuk memerangi pencandu, pemakai dan pengedar narkoba.

“Mari kita bangun jiwa yang sehat untuk memberangtas narkoba di lingkungan dan tempat tinggal kita.” ajak Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara