Home / Berita

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:34 WIB

Bukti Forensik Kuatkan Peran Tersangka, Polisi Minta Komplotan Bersenjata Segera Menyerah

LHOKSUKON – Dua pucuk senjata api yang disita Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara dalam kasus penembakan terhadap anggota Sat Resnarkoba dipastikan berfungsi aktif. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa salah satu senjata tersebut merupakan sumber tembakan yang mengenai korban saat insiden di Aceh Timur pada April 2025 lalu.

“Dari uji balistik yang dilakukan, dipastikan bahwa amunisi yang keluar saat peristiwa penembakan memang berasal dari salah satu senpi yang telah kami amankan,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ia ditangkap di wilayah Gampong Jangka Keutapang, Bireuen. Dari hasil interogasi, polisi kemudian menyita satu pucuk senjata api tambahan dari rumah persembunyian yang diakui S sebagai tempat berlindung DPO berinisial B.

Dugaan kuat menyebut bahwa S tidak hanya menyimpan senjata, tetapi juga membantu pelarian B—pelaku utama penembakan terhadap Bripda Rifaldi, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara.

Saat ini, berkas perkara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Pihak kepolisian memastikan koordinasi terus dilakukan agar pelimpahan berkas berjalan lancar.

Dalam pengembangan kasus ini, tiga orang yang terlibat yakni B, CL, dan N telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AKP Boestani kembali mengimbau ketiga DPO tersebut agar menyerahkan diri secara sukarela.

“Jika mereka memilih melawan atau terus menjalankan aksi kriminal, kami akan ambil langkah tegas sesuai hukum,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi