Home / Berita

Sabtu, 15 September 2018 - 15:06 WIB

Buronan Utama Kasus Penembakan di Lhoksukon Tewas, Sepucuk AK-56 diamankan Polisi

Foto wajah Johansyah dan senjata Api AK-56 yang berhasil diamankan Polisi

Foto wajah Johansyah dan senjata Api AK-56 yang berhasil diamankan Polisi

LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara dibantu Subdit 3 Ditreskrimum dan BKO Brimob Polda Aceh menangkap Johansyah (31) Buronan utama kasus penembakan di Aceh Utara, Sabtu (15/9/2018) dini hari di kawasan Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Namun naas bagi pelaku saat dibawa Polisi kembali kerumahnya pada siang harinya pukul 12.00 WIB di Gampong Blang Bitra Kecamatan Peureulak – Aceh Timur untuk mencari senjata api jenis FN miliknya, tersangka melawan petugas dan coba melarikan diri hingga terpaksa ditembak dan dinyatakan tewas saat menjalani perawatan di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto dalam keterangannya menyampaikan, saat awal Johansyah ditangkap dan introgasi, pelaku mengaku menyimpan senjata jenis AK-56 dirumah orang tuanya.

Baca Juga  Police Goes To School, Sat Binmas Berikan Arahan Pada Siswa SD 23 Lhoksukon

“Dari keterangan tersangka ini lagi dirinya juga mengaku menyimpan sepucuk senjata api laras pendek jenis FN dirumahnya, nah senjata ini yang coba kita cari dirumahnya dan disitulah Johansyah ini lari, hingga akhirnya tersangka tidak dapat kita selamatkan.” ujar Kompol Suwalto.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan senjata AK-56 yang diakui disimpan dirumah orang tua Johansyah berhasil diamankan oleh tim Polres Aceh Utara.

“Saat berada dimedan, kita beri petunjuk pada Tim yang dipimpin Kabag Ops menjemput senjata api yang digunakan menembak rumah di Lhoksukon 5 bulan lalu. Senjatanya ditemukan di bagian dapur dalam tumpukan padi dibungkus selimut.” ujar Iptu Rezki.

Baca Juga  Cegah Kenakalan di Kalangan Anak, Polsek Syamtalira Aron Pimpin Upacara di SD

Ia menambahkan, senjata FN yang dicari pihaknya di rumah Johansyah belum berhasil ditemukan lantaran tersangka coba melarikan diri dengan mendobrak kaca jendela sehingga tersangka terpaksa ditembak dan terkena pada bagian pinggang dan pinggul.

“Begitu tersungkur si johansyah ini kita bawa ke Puskesmas Lhoksukon, kita tidak bawa ke Puskesmas terdekat lantaran informasi yang kita dapat si johansyah ini punya kawanan yang ingin membebaskan dirinya, khawatirnya anggota kita jadi korban mengingat sebelumnya juga ada ancaman dari tersangka ini bakal menghabisi keluarga anggota kita.” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api AK-56 dengan 12 butir amunisi, sebilah pisau dan sebuah mobil Honda Jazz milih Johansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Berbagi Nasi Kotak untuk Pengguna Jalan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Jumat Berbagi Kasih di Masjid Manarul Huda Paya Tukai

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan