Home / Berita

Selasa, 21 November 2017 - 14:55 WIB

Cabuli Cucu Sendiri, Kakek 72 Tahun ini Ditangkap Polisi

Kakek US yang dilaporkan ke Polisi mencabuli cucunya sendiri.

Kakek US yang dilaporkan ke Polisi mencabuli cucunya sendiri.

LHOKSUKON – Seorang kakek berinisial US, warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Aceh Utara atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap UH cucunya sendiri yang masih berusia 12  tahun.

Kakek berusia 72 tahun itu ditangkap polisi di Desa Paya Naden Kecamatan Madat, Aceh Timur, Selasa (21/11/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK mengatakan penangkapan kakek US dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya pada 2 Oktober 2017 lalu.

“Menurut laporan, pelaku telah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban dirumahnya. Saat melakukan perbuatannya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan membelikan baju untuk korban.” ujar Rezki.

Rezki menambahkan, perbuatan cabul itu terjadi pada awal bulan Agustus 2017 lalu sekira pukul 23.00.

“Untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kakek US telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.” pungkas Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon