Home / Berita

Selasa, 21 November 2017 - 14:55 WIB

Cabuli Cucu Sendiri, Kakek 72 Tahun ini Ditangkap Polisi

Kakek US yang dilaporkan ke Polisi mencabuli cucunya sendiri.

Kakek US yang dilaporkan ke Polisi mencabuli cucunya sendiri.

LHOKSUKON – Seorang kakek berinisial US, warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Aceh Utara atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap UH cucunya sendiri yang masih berusia 12  tahun.

Kakek berusia 72 tahun itu ditangkap polisi di Desa Paya Naden Kecamatan Madat, Aceh Timur, Selasa (21/11/2017).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK mengatakan penangkapan kakek US dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya pada 2 Oktober 2017 lalu.

“Menurut laporan, pelaku telah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban dirumahnya. Saat melakukan perbuatannya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan membelikan baju untuk korban.” ujar Rezki.

Rezki menambahkan, perbuatan cabul itu terjadi pada awal bulan Agustus 2017 lalu sekira pukul 23.00.

“Untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kakek US telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.” pungkas Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda