LHOKSUKON – Personil Polsek di jajaran Polres Polres Aceh Utara kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di halaman kantor masing-masing, Jumat (28/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona yang mewabah saat ini.
“Penyemprotan disinfektan ini sangat penting dilakukan guna memutus mata rantai virus covid-19, hari ini dilakukan serentak di Kantor-kantor Polsek jajaran Polres Aceh Utara,” ujarnya.

diharapkan dengan kegiatan Penyemprotan Desinfektan tersebut dapat mencegah dan mempersempit serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Corona di wilayah hukum Polres Aceh Utara khususnya.
Selain itu, Kepolisian juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah dengan menggunakan masker dan menjaga jarak dengan masyarakat yang satu dan lainnya, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.







