LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui jajarannya Polsek Lhoksukon memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba pada kegiatan Sosialisasi Tatap Muka di SMPN 1 Lhoksukon, Sabtu (30/3/2019). Ratusan siswa dan siswi dikumpulkan dan mendapat berbagai penjelasan dari petugas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi mengatakan pemahaman soal bahaya narkotika perlu diberikan sejak dini.
Sebab, di usia sekolah, pelajar rentan terpengaruh dengan lingkungan dan tidak menutup kemungkinan bisa terjerembab ke lembah hitam narkoba akibat pergaulan yang salah.
Dalam kegiatan yang berlangsung, Iptu Yussyah Riyandi memberikan informasi terkait ancaman hukuman pidana dan bahaya Narkoba.
Ia menegaskan, pengetahuan soal ancaman hukum setidaknya akan membuat pelajar berpikir dan takut untuk bersentuhan dengan narkotika.
“Selain berbahaya untuk masa depan, pelaku penyalahgunaan narkotika juga akan berhadapan dengan hukum. Kami memberi penjelasan kepada para siswa betapa meruginya seandainya mencoba bersentuhan dengan narkotika,” pungkasnya.