Home / Berita

Sabtu, 30 Maret 2019 - 11:58 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Lhoksukon Sosialisasi ke SMPN 1

Polsek Lhoksukon Sosialisasi Narkoba di SMPN 1 Lhoksukon

Polsek Lhoksukon Sosialisasi Narkoba di SMPN 1 Lhoksukon

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui jajarannya Polsek Lhoksukon memberikan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba pada kegiatan Sosialisasi Tatap Muka di SMPN 1 Lhoksukon, Sabtu (30/3/2019). Ratusan siswa dan siswi dikumpulkan dan mendapat berbagai penjelasan dari petugas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi mengatakan pemahaman soal bahaya narkotika perlu diberikan sejak dini.

Sebab, di usia sekolah, pelajar rentan terpengaruh dengan lingkungan dan tidak menutup kemungkinan bisa terjerembab ke lembah hitam narkoba akibat pergaulan yang salah.

Dalam kegiatan yang berlangsung, Iptu Yussyah Riyandi memberikan informasi terkait ancaman hukuman pidana dan bahaya Narkoba.

Ia menegaskan, pengetahuan soal ancaman hukum setidaknya akan membuat pelajar berpikir dan takut untuk bersentuhan dengan narkotika.

“Selain berbahaya untuk masa depan, pelaku penyalahgunaan narkotika juga akan berhadapan dengan hukum. Kami memberi penjelasan kepada para siswa betapa meruginya seandainya mencoba bersentuhan dengan narkotika,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam