Home / Berita

Kamis, 21 Mei 2020 - 14:04 WIB

Cuti Bersama 22 Mei 2020 Dibatalkan, Anggota Polri tetap Dinas Seperti Biasa

Anggota Polres Aceh Utara

Anggota Polres Aceh Utara

TRIBRATANEWS – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana cuti bersama yang sedianya diadakan pada tanggal 22 Mei 2020, atau H-2 sebelum Idul Fitri, Dengan demikian, pada hari tersebut merupakan hari kerja.

Sebagaimana diketahui bersama, hari Kamis, 21 Mei 2020 merupakan hari libur keagamaan, yaitu peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Pemerintah semula menetapkan tanggal 22 Mei 2020 sebagai hari cuti bersama karena pada hari itu adalah hari ‘kejepit’.

Sedangkan Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 24-25 Mei 2020, dan cuti bersama Idul Fitri ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020.

Sebagai informasi, perubahan cuti bersama 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Mempertegas hal itu, Kepolisian Republik Indonesia juga telah menerbitkan surat telegram yang ditandatangi AS SDM Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan kepada jajaran Polri untuk dilaksanakan.

Disampaikan dalam surat Telegram tersebut Cuti bersama hari juma’at 22 Mei 2020 dibatalkan dan seluruh pegawai negeri pada Polri tetap melaksanakan dinas seperti biasa.

Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1441 H hari minggu dan Senin Tanggal 24 dan 25 Mei 2020 tetap dilaksanakan.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara