Home / Berita

Minggu, 21 Januari 2018 - 09:22 WIB

Di Cot Girek Polisi Ringkus Pria Pemilik Sejumlah Paket Sabu, diduga Pengedar

LHOKSUKON – Bambang, 32 tahun warga Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek ditangkap polisi dirumahnya, Sabtu (20/1/2018) karena menurut informasi yang diterima polisi tersangka sering menjual paket sabu.

Menguatkan dugaan tersebut, personel Polsek Cot Girek yang bergerak ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu aneka ukuran, sebuah timbangan digital dan tiga kaca pirek milik tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Yussyah Riandi mengatakan ditangkapnya tersangka berkat laporan masyarakat.

“Tersangka sudah kita amankan ke Polsek Cot Girek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon