Home / Berita

Minggu, 21 Januari 2018 - 09:22 WIB

Di Cot Girek Polisi Ringkus Pria Pemilik Sejumlah Paket Sabu, diduga Pengedar

LHOKSUKON – Bambang, 32 tahun warga Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek ditangkap polisi dirumahnya, Sabtu (20/1/2018) karena menurut informasi yang diterima polisi tersangka sering menjual paket sabu.

Menguatkan dugaan tersebut, personel Polsek Cot Girek yang bergerak ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu aneka ukuran, sebuah timbangan digital dan tiga kaca pirek milik tersangka.

Baca Juga  Tahun 2020 Anggaran DIPA Polres Aceh Utara Naik Dua Persen

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Yussyah Riandi mengatakan ditangkapnya tersangka berkat laporan masyarakat.

Baca Juga  Kecelakaan Beruntun di Aceh Utara, Pengendara Vixion Luka Berat

“Tersangka sudah kita amankan ke Polsek Cot Girek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian