Home / Berita

Minggu, 21 Januari 2018 - 09:22 WIB

Di Cot Girek Polisi Ringkus Pria Pemilik Sejumlah Paket Sabu, diduga Pengedar

LHOKSUKON – Bambang, 32 tahun warga Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek ditangkap polisi dirumahnya, Sabtu (20/1/2018) karena menurut informasi yang diterima polisi tersangka sering menjual paket sabu.

Menguatkan dugaan tersebut, personel Polsek Cot Girek yang bergerak ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu aneka ukuran, sebuah timbangan digital dan tiga kaca pirek milik tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Yussyah Riandi mengatakan ditangkapnya tersangka berkat laporan masyarakat.

“Tersangka sudah kita amankan ke Polsek Cot Girek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas