Home / Berita

Minggu, 21 Januari 2018 - 09:22 WIB

Di Cot Girek Polisi Ringkus Pria Pemilik Sejumlah Paket Sabu, diduga Pengedar

LHOKSUKON – Bambang, 32 tahun warga Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek ditangkap polisi dirumahnya, Sabtu (20/1/2018) karena menurut informasi yang diterima polisi tersangka sering menjual paket sabu.

Menguatkan dugaan tersebut, personel Polsek Cot Girek yang bergerak ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu aneka ukuran, sebuah timbangan digital dan tiga kaca pirek milik tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Yussyah Riandi mengatakan ditangkapnya tersangka berkat laporan masyarakat.

“Tersangka sudah kita amankan ke Polsek Cot Girek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda