Home / Berita

Kamis, 5 April 2018 - 04:08 WIB

Di Tiga Lokasi Terpisah di Aceh Utara, Empat Pria ini ditangkap Polisi Karena Kasus Sabu

LHOKSUKON – Berbekal informasi dari masyarakat, personel Sat res Narkoba Polres Aceh Utara, Selasa (3/4/2018) berhasil menangkap 4 pria pelaku tindak pidana narkoba asal Kabupaten setempat. 4 paket sabu seberat 4 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Mereka yang ditangkap yakni Fauzi (42), Andrean (24), Abdurrahman (31), dan Junaidi (38). Keempatnya kini harus mendekam dirumah tahanan Polres Aceh Utara.

“Dalam perkara ini, Fauzi dan Andrean lebih dulu diringkus disebuah kios di Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat. Informasinya ditempat itu kerap dilakukan transaksi dan pesta sabu. Dari kedua tersangka ini ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,35 gram.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH.

AKP Ildani mengatakan, Fauzi dan Andrean mengaku mendapat sabu dari Abdurrahman yang kemudian ikut ditangkap di rumahnya di Gampong Cot Kupok Kecamatan Baktiya Barat.

“Usai ditangkapnya Abdurrahman kita lakukan lagi pengembangan dan menangkap Junaidi di Gampong Alue Krak Kaye Kecamatan Langkahan.” Ujar AKP Ildani diruang kerjanya. Kamis (5/4/2018).

Ditempat Junaidi ditangkap, kita turut mengamankan bukti tambahan yakni sabu seberat 3,65 gram, bong dan kaca pirek berisi sabu seberat 1,32 gram. “Keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian 15 Trali Besi Jendela SD Negeri 8 Tanah Luas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Amankan Terduga Pelaku Curanmor Milik Kurir SPX

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HSP ke-98, Wakapolres Tekankan Kolaborasi dan Peran Strategis Pemuda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadir di SMKN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berita

Polisi Bersama Masyakat, Kapolres Turun ke Jalan Pantau Layanan Pengaturan Lalu lintas Pagi

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2026 dimulai, Berlangsung Selama 14 Hari

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah