LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana curanmor milik seorang kurir paket SPX di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Hasbi M. Insya, S.A.P, Sabtu (31/10/2026), mengatakan terduga pelaku berinisial DS, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di area belakang parkiran Kantor SPX Tanah Jambo Aye. Saat itu, korban yang bekerja sebagai kurir paket memarkirkan sepeda motor Honda Supra 125 miliknya di lokasi tersebut dan lupa mencabut kunci kontak kendaraan.
Ketika hendak kembali ke area parkir, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria mengambil dan membawa pergi kendaraan tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Tanah Jambo Aye melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah pihak. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar Iptu Hasbi.
Ia menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya diketahui meninggalkan wilayah Tanah Jambo Aye. Namun, pada Sabtu, 31 Oktober 2026, yang bersangkutan berhasil diamankan dengan bantuan masyarakat dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia juga menerangkan bahwa sepeda motor milik korban diduga berada di wilayah Banda Aceh. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menemukan dan mengamankan barang bukti kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tanah Jambo Aye mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, termasuk memastikan kunci kontak telah dicabut dan kendaraan ditempatkan di lokasi yang aman. “Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” pungkasnya.







