Home / Berita

Sabtu, 7 Juli 2018 - 11:33 WIB

Diduga kerap menjual Sabu, Pria Asal Blang Jruen ditangkap Polisi

 

LHOKSUKON – Personel satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap SB, 34 tahun warga Keude Blang Jruen Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (6/7/2018) lantaran diduga kerap menjual narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan tersangka SB ditangkap di kawasan tempat tinggalnya.

“Dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram, sebuah timbangan digital, dua unit handphone dan puluhan plastik bening” ujar AKP Ildani.

Ia menuturkan barang bukti yang diamankan pihaknya didapat dari tangan tersangka dan hasil penggeledahan dirumahnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda