Home / Berita

Sabtu, 7 Juli 2018 - 11:33 WIB

Diduga kerap menjual Sabu, Pria Asal Blang Jruen ditangkap Polisi

 

LHOKSUKON – Personel satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap SB, 34 tahun warga Keude Blang Jruen Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (6/7/2018) lantaran diduga kerap menjual narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan tersangka SB ditangkap di kawasan tempat tinggalnya.

“Dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram, sebuah timbangan digital, dua unit handphone dan puluhan plastik bening” ujar AKP Ildani.

Ia menuturkan barang bukti yang diamankan pihaknya didapat dari tangan tersangka dan hasil penggeledahan dirumahnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar