Home / Berita

Sabtu, 7 Juli 2018 - 11:33 WIB

Diduga kerap menjual Sabu, Pria Asal Blang Jruen ditangkap Polisi

 

LHOKSUKON – Personel satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap SB, 34 tahun warga Keude Blang Jruen Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (6/7/2018) lantaran diduga kerap menjual narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan tersangka SB ditangkap di kawasan tempat tinggalnya.

Baca Juga  Hari 'Meugang' Polres Aceh Utara Sembelih 7 Ekor Sapi

“Dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram, sebuah timbangan digital, dua unit handphone dan puluhan plastik bening” ujar AKP Ildani.

Baca Juga  Aksi Balap Liar Meresahkan, Polisi Berhasil Amankan Puluhan Sepeda Motor

Ia menuturkan barang bukti yang diamankan pihaknya didapat dari tangan tersangka dan hasil penggeledahan dirumahnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku ditangkap

Berita

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Berita

Kebersamaan Polres Aceh Utara di Bulan Suci, Berbagi Takjil 13 Ramadhan 1446 H

Berita

Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Berita

7 Ramadhan, Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Bersama Mahasiswa

Berita

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Ramadhan 1446 H

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli Subuh di Bulan Ramadhan untuk Cegah Balap Liar

Berita

Jumat Bersih (Berbagi Kasih) Polres Aceh Utara di Masjid H. Muhammad Hanafiah