Home / Berita

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:27 WIB

Digerebek Polisi, Pria Lajang Ini Mengaku Baru Siap Nyabu

LHOKSUKON – Lelaki lajang berusia 31 tahun berinisial RH warga Gampong Samakurok Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara digerebek Personel Satuan Reserse Narkoba, Kamis sore (9/7/2020) dirumahnya Desa setempat.

Dalam penggerebekan itu Polisi mengamankan RH dan menemukan sejumlah barang bukti Narkoba yakni batang tanaman ganja dan satu set alat hisap sabu dari botol larutan penyegar serta sebuah timbangan digital dari kamar rumahnya.

Berikutnya, RH diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan di meja penyidik. Dari pemeriksaan awal RH mengakui jika dirinya baru saja menggunakan sabu sebelum petugas datang menggerebek rumahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP TRI Hadiyanto mengat akan jika penangkapan terhadap tersangka RH berkat informasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan personelnya.

“Tersangka kini sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80