Home / Berita

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:27 WIB

Digerebek Polisi, Pria Lajang Ini Mengaku Baru Siap Nyabu

LHOKSUKON – Lelaki lajang berusia 31 tahun berinisial RH warga Gampong Samakurok Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara digerebek Personel Satuan Reserse Narkoba, Kamis sore (9/7/2020) dirumahnya Desa setempat.

Dalam penggerebekan itu Polisi mengamankan RH dan menemukan sejumlah barang bukti Narkoba yakni batang tanaman ganja dan satu set alat hisap sabu dari botol larutan penyegar serta sebuah timbangan digital dari kamar rumahnya.

Berikutnya, RH diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan di meja penyidik. Dari pemeriksaan awal RH mengakui jika dirinya baru saja menggunakan sabu sebelum petugas datang menggerebek rumahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP TRI Hadiyanto mengat akan jika penangkapan terhadap tersangka RH berkat informasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan personelnya.

“Tersangka kini sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri