Home / Berita

Kamis, 23 Agustus 2018 - 09:53 WIB

Ditemukan sabu dalam kamar, Dua Penghuni Lapas diboyong ke Polres Aceh Utara

Dua penghuni Lapas Lhoksukon, diduga pemilik paket sabu yang ditemukan dalam lapas

Dua penghuni Lapas Lhoksukon, diduga pemilik paket sabu yang ditemukan dalam lapas

LHOKSUKON – Dua pria penghuni lapas Lhoksukon berstatus tahanan jaksa dan Narapidana diboyong lagi ke Polres Aceh Utara, Rabu (22/8/2018) lantaran dikamar rutan yang mereka tempati petugas rutan menemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram.

Keduanya berinisial MS, 24 tahun tahanan jaksa dalam perkara pertolongan jahat atau penadahan dan ML, 28 tahun Narapidana Narkotika yang divonis 5 tahun penjara dengan sisa hukuman 1 tahun lagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan pihaknya menjemput kedua orang dimaksud untuk diperiksa di Mapolres Aceh Utara.

“Dalam perkara ini diduga paket sabu yang ditemukan didalam salah satu kamar rutan merupakan sabu milik MS dan ML.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat