Home / Berita

Kamis, 23 Agustus 2018 - 09:53 WIB

Ditemukan sabu dalam kamar, Dua Penghuni Lapas diboyong ke Polres Aceh Utara

Dua penghuni Lapas Lhoksukon, diduga pemilik paket sabu yang ditemukan dalam lapas

Dua penghuni Lapas Lhoksukon, diduga pemilik paket sabu yang ditemukan dalam lapas

LHOKSUKON – Dua pria penghuni lapas Lhoksukon berstatus tahanan jaksa dan Narapidana diboyong lagi ke Polres Aceh Utara, Rabu (22/8/2018) lantaran dikamar rutan yang mereka tempati petugas rutan menemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram.

Keduanya berinisial MS, 24 tahun tahanan jaksa dalam perkara pertolongan jahat atau penadahan dan ML, 28 tahun Narapidana Narkotika yang divonis 5 tahun penjara dengan sisa hukuman 1 tahun lagi.

Baca Juga  Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tengah Kebun Sawit, 4 Pria diamankan

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan pihaknya menjemput kedua orang dimaksud untuk diperiksa di Mapolres Aceh Utara.

Baca Juga  Gerebek Bengkel, Polisi Tangkap Si Nek Kantongi Tiga Paket Sabu

“Dalam perkara ini diduga paket sabu yang ditemukan didalam salah satu kamar rutan merupakan sabu milik MS dan ML.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas