Home / Berita

Kamis, 23 Agustus 2018 - 09:53 WIB

Ditemukan sabu dalam kamar, Dua Penghuni Lapas diboyong ke Polres Aceh Utara

Dua penghuni Lapas Lhoksukon, diduga pemilik paket sabu yang ditemukan dalam lapas

Dua penghuni Lapas Lhoksukon, diduga pemilik paket sabu yang ditemukan dalam lapas

LHOKSUKON – Dua pria penghuni lapas Lhoksukon berstatus tahanan jaksa dan Narapidana diboyong lagi ke Polres Aceh Utara, Rabu (22/8/2018) lantaran dikamar rutan yang mereka tempati petugas rutan menemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram.

Keduanya berinisial MS, 24 tahun tahanan jaksa dalam perkara pertolongan jahat atau penadahan dan ML, 28 tahun Narapidana Narkotika yang divonis 5 tahun penjara dengan sisa hukuman 1 tahun lagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan pihaknya menjemput kedua orang dimaksud untuk diperiksa di Mapolres Aceh Utara.

“Dalam perkara ini diduga paket sabu yang ditemukan didalam salah satu kamar rutan merupakan sabu milik MS dan ML.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim