Home / Berita

Senin, 18 September 2017 - 17:49 WIB

DPO Pelaku Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur Di Seunuddon Ditangkap

Tersangka (tengah)

Tersangka (tengah)

LHOKSUKON – Aparat Kepolisian Resor Aceh Utara dari jajaran Polsek Seunuddon meringkus F alias Abang (19 tahun) terduga pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur, Minggu malam (17/9/2017)  di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.

Pria asal salah satu Gampong di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara itu dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian setempat usai dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun pada (1/9/2017) lalu.

Baca Juga  Belasan Polisi Jaga Kantor KIP dan Panwaslih Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Riwal Maulidinata mengatakan, perkara tersebut baru dilaporkan orang tua korban pada (3/9).

“Menurut orang tua korban, saat itu anaknya dipanggil pelaku ke sebuah gubuk, kemudian mempertontonkan video porno melalui smart phone miliknya lalu barulah mulai menggeranyangi tubuh anaknya.” ujar Riwal.

Baca Juga  Polisi Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Masjid Baitil Makmur

Sejak laporan itu diterima, Riwal menuturkan, tersangka sering berpindah-pindah tempat tinggal hingga ditetapkan sebagai DPO sampai akhirnya berhasil ditangkap.

“Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Berita

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi ke Kejari dan PN Lhoksukon

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Pisah Sambut Kapolres dari AKBP Nanang kepada AKBP Trie Aprianto

Berita

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal Sigit Terima Penghargaan Dari ITUC

Berita

Tak Kembali Sejak Semalam, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon