Home / Berita

Jumat, 8 November 2019 - 16:49 WIB

Dua Pria Berantem Pasal Cewek, Polisi Datang Melerai Malah Temukan Sabu

Foto ES (Polsek Lhoksukon)

Foto ES (Polsek Lhoksukon)

LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon menangkap ES, 35 tahun warga Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dirinya kini diamankan ke ruang tahanan lantaran kedapatan memiliki 6 paket sabu.

Perkara ini bermula dari warga yang melaporkan jika ES terlibat keributan dan perkelahian dengan pria bernama Dedek di Gampong Meunasah Blang, Lhoksukon, Kamis malam (7/11/2019), Polisi yang datang bermaksud melerai malah menemukan 4 paket sabu disaku celana ES.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, Dua pria yang mulanya dilaporkan terlibat keributan ini sudah lebih dulu diamankan warga.

“Anggota yang tiba dilokasi kemudian melakukan penggeledahan badan lalu menemukan sabu sebanyak 4 paket, dan 1 pacuk Revolver Replika dari Saudara ES, informasinya Revolver ini dipakai ES untuk menakut-nakuti orang.” ujar Iptu Yussyah Riandi.

Temuan 4 paket sabu ini lantas dikembangkan, Polisi membawa ES kerumahnya.

“Dirumah ES, kembali ditemukan dua paket sabu dalam kotak rokok yang disimpan dikamarnya, ditemukan juga seperangkat Alat hisap sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ES kita bawa ke kantor” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam