LHOKSUKON – Dua unit rumah milik ibu dan anak di Gampong Nga LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara terbakar, Jumat (13/4/2018), sekitar pukul 18.45 WIB. Kebakaran terjadi karena sang ibu lupa mematikan api menggongseng pinang saat hendak berbuka puasa.
“Rumah Siti Mariah, 60 tahun, yang terbuat dari papan hangus terbakar. Sementara rumah anaknya, Mahmudin, 35 tahun, karyawan PDAM, terbakar di bagian atap. Rumah Mahmudin berkonstruksi permanen,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi.
Kata Teguh, Siti Mariah sedang menggongseng pinang di dapur. Saat berbuka puasa, ia meninggalkan api tanpa mematikannya terlebih dahulu.
“Ketika sedang berbuka puasa, api di dapur membesar dan menyambar dinding rumah yang terbuat dari papan. Sesaat kemudian, api terus membesar dan menjalar ke rumah anaknya. Warga yang datang mencoba membantu memadamkan api, namun tidak berhasil. Setelah tiga unit pemadam datang, api berhasil dipadamkan,” ungkap Teguh.
Ditambahkan, “Rumah Mariah tidak dapat diselamatkan, semuanya hangus terbakar. Sedangkan rumah Mahmudin terbakar di bagian atap. Dari hasil penyelidikan di lokasi, kebakaran terjadi karena kelalaian pemilik rumah (Mariah) yang meninggalkan api saat berbuka puasa,” tutup AKP Teguh Yano Budi.