Home / Berita

Jumat, 5 Januari 2018 - 08:38 WIB

Dua Tersangka Sabu Digerebek Polisi dikamar Doorsmeer

 

LHOKSUKON – Polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara guna menghentikan langkah dua tersangka Narkoba yang mencoba melarikan diri saat digerebek anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara.

Mereka digerebek petugas, Kamis (4/1/2018) pukul 15.30 WIB disebuah kamar Doorsmeer di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dua tersangka itu ialah MA (34) warga Gampong Matang Maneh Kecamatan Tanah Jambo Aye dan MZS (24) warga Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan yang sama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji MH melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, hasil penggeledahan pihaknya di TKP menemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu milik kedua tersangka.

“Ada dua kaca pirek berisi sabu dengan berat 2,5 gram, satu timbangan digital, 3 unit handphone, 2 gunting serta sejumlah plastik bening. Semua disita sebagai barang bukti” ujar AKP Ildani.

Saat ini, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka MA dan MZS telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon