Home / Berita

Jumat, 5 Januari 2018 - 08:38 WIB

Dua Tersangka Sabu Digerebek Polisi dikamar Doorsmeer

 

LHOKSUKON – Polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara guna menghentikan langkah dua tersangka Narkoba yang mencoba melarikan diri saat digerebek anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara.

Mereka digerebek petugas, Kamis (4/1/2018) pukul 15.30 WIB disebuah kamar Doorsmeer di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dua tersangka itu ialah MA (34) warga Gampong Matang Maneh Kecamatan Tanah Jambo Aye dan MZS (24) warga Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan yang sama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji MH melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, hasil penggeledahan pihaknya di TKP menemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu milik kedua tersangka.

“Ada dua kaca pirek berisi sabu dengan berat 2,5 gram, satu timbangan digital, 3 unit handphone, 2 gunting serta sejumlah plastik bening. Semua disita sebagai barang bukti” ujar AKP Ildani.

Saat ini, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka MA dan MZS telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara