Home / Berita

Jumat, 5 Januari 2018 - 08:38 WIB

Dua Tersangka Sabu Digerebek Polisi dikamar Doorsmeer

 

LHOKSUKON – Polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara guna menghentikan langkah dua tersangka Narkoba yang mencoba melarikan diri saat digerebek anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara.

Mereka digerebek petugas, Kamis (4/1/2018) pukul 15.30 WIB disebuah kamar Doorsmeer di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dua tersangka itu ialah MA (34) warga Gampong Matang Maneh Kecamatan Tanah Jambo Aye dan MZS (24) warga Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan yang sama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji MH melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, hasil penggeledahan pihaknya di TKP menemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu milik kedua tersangka.

“Ada dua kaca pirek berisi sabu dengan berat 2,5 gram, satu timbangan digital, 3 unit handphone, 2 gunting serta sejumlah plastik bening. Semua disita sebagai barang bukti” ujar AKP Ildani.

Saat ini, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka MA dan MZS telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda