Home / Berita

Jumat, 5 Januari 2018 - 08:38 WIB

Dua Tersangka Sabu Digerebek Polisi dikamar Doorsmeer

 

LHOKSUKON – Polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara guna menghentikan langkah dua tersangka Narkoba yang mencoba melarikan diri saat digerebek anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara.

Mereka digerebek petugas, Kamis (4/1/2018) pukul 15.30 WIB disebuah kamar Doorsmeer di Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tingkatkan Patroli Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Dua tersangka itu ialah MA (34) warga Gampong Matang Maneh Kecamatan Tanah Jambo Aye dan MZS (24) warga Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan yang sama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji MH melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, hasil penggeledahan pihaknya di TKP menemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu milik kedua tersangka.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Bantu Evakuasi Korban Puting Beliung

“Ada dua kaca pirek berisi sabu dengan berat 2,5 gram, satu timbangan digital, 3 unit handphone, 2 gunting serta sejumlah plastik bening. Semua disita sebagai barang bukti” ujar AKP Ildani.

Saat ini, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka MA dan MZS telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

Berita

Ketua DPRK Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Aceh Utara, Bahas Isu Strategis Daerah

Berita

Supervisi dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kelaikan Operasional

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Berita

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

Berita

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan ke Pedagang

Berita

Polsek Baktiya Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Baktiya Bersaudara