Home / Berita

Rabu, 12 Desember 2018 - 07:30 WIB

Dua Warga Baktiya Barat ini Diciduk Polisi Karena Perkara Sabu

LHOKSUKON – Dua warga Gampong Lhok Iboh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara berinisial FS (26) dan AB (52) diringkus Polisi dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,28 gram.

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan Keude Sampoiniet Kecamatan Baktiya Barat. Senin (10/12/2018) sekira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga  Rumahnya Digeledah Polisi, Pria Ini Ternyata Sembunyikan Sabu dibawah Taplak Meja Makan

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan ditangkapnya kedua tersangka kali ini masih berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Kantongi 7 Paket Sabu, Residivis asal Ranto Nibong ditangkap lagi

“Informasinya menyebutkan dilokasi penangkapan kerap terjadi transaksi Narkoba sehingga dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.” ujar AKP Ildani.

Kini kedua tersangka telah mendekam di Rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

Berita

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Utara, Ingatkan Layani Masyarakat dengan “Peumulia Jamee”

Berita

Satlantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar