Home / Berita

Senin, 5 Maret 2018 - 09:07 WIB

Edarkan Sabu, Dua Pria Ini Diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Utara

Tersangka Z dan H yang diringkus tim gabungan Polres Aceh Utara

Tersangka Z dan H yang diringkus tim gabungan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Personel gabungan Sat res Narkoba dan Sat Sabhara Polres Aceh Utara meringkus seorang pengedar sabu dari sebuah rumah di Gampong Meunasah Geudong Kecamatan Baktiya Aceh Utara. Minggu (4/3/2018), Tersangka berinisial Z, 26 tahun warga setempat, dari tangannya Polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 5,08 gram.

Selanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan, seorang lagi pria berisial H, 40 tahun warga Gampong Blang Rambong Kecamatan Bandar Alam, Aceh Timur ikut diboyong tim gabungan ke Mapolres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH membenarkan penangkapan dua tersangka pelaku tindak pidana narkoba itu.

“Mereka merupakan pemain lama. Dalam kasus ini Tersangka Z mengaku mendapat barang (sabu) dari tersangka H. Saat ini keduanya telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda