Home / Berita

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIB

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

LHOKSUKON – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Nisam kembali digagalkan aparat kepolisian. Empat pria diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dalam sebuah penyergapan di Gampong Blang Crok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), dan N (49) yang merupakan warga Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap berlangsung di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan profiling dan observasi di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan.

“Saat dilakukan penindakan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, seluruhnya berhasil diamankan,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Setelah para terduga pelaku berhasil dikuasai, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik bening tergeletak di atas tanah dekat pagar rumah yang diduga sengaja dibuang saat penyergapan berlangsung.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu paket sabu dengan berat netto 64,68 gram, satu unit timbangan digital kecil berwarna hitam, serta seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penemuan barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana narkotika. Selanjutnya, keempat pria tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon