[URIS id=14849]
LHOKSUKON – Petugas gabungan dari Satpol PP dan WH dibantu personel pengamanan dari Polsek Lhoksukon dan Koramil setempat melaksanakan Giat Patroli dan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan serta trotoar untuk berjualan di kawasan Kota Lhoksukon. Selasa (19/9/2023).
Tindakan penertiban tersebut dilaksankan bertujuan untuk mengembalikan fungsi badan jalan dan menjamin ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.