10/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Gaktiblin, Kabid Propam Tekankan Jangan Ada Lagi Anggota Lakukan Pelanggaran

LHOKSUKON – Bid Propam Polda Aceh melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polri di Polres Aceh Utara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (6/11/2024).

Dalam arahannya, Kombes Pol Eddwi menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar seluruh anggota menjauhi pelanggaran sekecil apa pun.

“Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun pada anggota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap tahapan dalam penanganan kasus, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta berpedoman pada mekanisme dan SOP yang ada.

Selain itu, Kombes Pol Eddwi juga mengingatkan agar anggota menggunakan media sosial dengan bijaksana dan memanfaatkannya untuk kegiatan positif yang dapat membangun citra Polri.

“Gunakan media sosial dengan bijak dan sebaik mungkin,” tegasnya.

Menghadapi pelaksanaan Pilkada yang akan datang, Kabid Propam Polda Aceh menggarisbawahi pentingnya netralitas dalam pengamanan.

“Satu kata, ‘Netralitas’. Tidak ada keberpihakan. Netralitas adalah harga mati,” kata Kombes Pol Eddwi.

Ia berharap pengamanan yang dilakukan dapat menjaga suasana yang aman, tenteram, damai, dan sejuk, sesuai dengan harapan masyarakat Aceh Utara.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan integritas anggota Polri di Aceh Utara dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta memastikan bahwa Polri dapat selalu menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

Pelaksanaan Gaktiblin yang digelar disertai dengan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang perorangan personel Polres Aceh Utara, termasuk tes urine random untuk pemeriksaan penggunaan Narkoba dan pemeriksaan Handphone personel untuk mengetahui keterlibatan dalam permainan judi Online.

Namun dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan.